Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD).

Banyak dari kita yang mungkin bertanya tentang kenapa darah tidak gratis pada saat ada pasien yang membutuhkan, padahal pendonor darah melakukan donor darah secara sukarela. Beberapa orang bahkan berpikir bahwa darah tersebut ‘dijual’ oleh PMI. Namun, faktanya adalah darah tidak pernah dijual oleh PMI.Darah memang benar gratis bagi pasien yang membutuhkan, namun ada biaya pemrosesan yang perlu ditanggung oleh pasien. Biaya ini disebut dengan “Biaya Pengganti Pengolahan Darah” atau biasa disingkat menjadi BPPD.Berikut ini adalah rincian BPPD dari PMI Kota Surakarta yang pernah dirilis pada media sosial beberapa waktu lalu.